Ciri-ciri Aksidensi
A. Pendahuluan
Aksidensi merupakan bagian dari kategori pengertian. Hal ini mengacu kepada pendapat Aristoteles, bahwa pengertian digolongkan menjadi dua golongan besar, yaitu ‘substansi’ dan ‘aksidensi’.
Menurut Aristoteles, gagasan-gagasan atau konsepsi yang ada dalam pikiran tidak diambil dari alam ide sebagaimana disampaikan Plato, melainkan direkam dari alam nyata, kenyataan empiris yang ditangkap indera. Gagasan atau konsepsi dari alam riil yang direkam indera kemudian diolah dan disusun secara sistematis menurut aturan logis untuk mengungkap gagasan dan kebenaran lain yang lebih tinggi daripada apa yang dicapai indera. Jika dalam pikiran seseorang telah terbentuk konsep-konsep kebenaran, maka dengan silogisme atau aturan logis, akan di temukan kebenaran atau gagasan lain yang tidak dikenal sebelumnya.. Prinsip kerja dari gagasan ini adalah (1) adanya benda-benda alam yang bisa diindera, (2) terjadinya gambaran atau persepsi dalam pikiran, (3) pengungkapan atas gambaran yang ada dalam pikiran tersebut lewat bahasa atau kata.Tentang penentuan apa yang ada yang ditangkap pikiran lewat indera.
B. Pengertian Aksidensi
Substansi adalah pengertian yang menunjuk hal yang adanya pada dirinya sendiri, tidak tergantung pada yang lain diluar dirinya. Aksidensi adalah pengertian yang menunjuk hal yang adanya tidak pada dirinya sendiri melainkan melekat dan sangat bergantung pada substansi.
Aristoteles menyelidiki tentang hakikat ‘Ada’ (Things) ini, ia membedakan bahwa ada itu ada yang primer dan sekunder. ‘Ada’ yang primer disebut dengan ‘substansi’, yaitu sesuatu yang menunjukkan dirinya sendiri dan tidak memerlukan sesuatu yang lain (dalam penunjukkannya). ‘Ada’ yang sekunder disebut dengan ‘aksiden-aksiden’, yaitu suatu hal yang tidak berdiri sendiri, tetapi ia harus dihubungkan dengan sesuatu yang lain yang berdiri sendiri. Dengan kata lain, aksiden-aksiden hanya dapat berada dalam suatu substansi dan tidak pernah lepas darinya.
C. Ciri-ciri Aksidensi
Realitas menurut Aristoteles tersusun atas satu substansi dan sembilan aksidensi yang terkenal dengan nama sepuluh kategori (The Categories). Maka sepuluh kategori yang dimaksud adalah 1) Substansi (Substance) 2) Kualitas (Quality) 3) Kuantitas (Quantity) 4) Relasi (Relation) 5) Tempat/Ruang (Place) 6) Waktu (Time) 7) Kedudukan (Position/Posture) 8) Keadaan (State/Clothing) 9) Aktivitas (Activity/Action) 10) Pasifitas (Passivity/Affection). Ciri-ciri aksidensi menurut aristoteles adalah:
1) Merupakan sesuatu yang menjadi sifat khusus dari barang sesuatu.
2) Hal-hal tersebut bersifat material.
3) Hal-hal tersebut mampu bereksistensi.
4) Terkungkung oleh ruang dan waktu.
Berdasarkan ciri diatas maka aksidensi secara garis besar bisa di kategorikan sebagai berikut:
1. Kualitas (Quality)
Kualitas merupakan salah satu bentuk ‘aksiden-aksiden’, yaitu suatu hal yang tidak berdiri sendiri, yang menunjukkan nilai dan potensi dari sesuau substansi yang di tempatinya, sehingga apabila dihubungkan dengan sesuatu yang lain yang berdiri sendiri (substansi) maka nilai atau potensi dari sesuatu itu akan menjadi ciri khusus dari substansi tersebut.Misal: Manusia adalah mahluk yang cerdas. Sifat cerdas akan menjadi ciri khusus dari manusia tersebut.
2. Kuantitas (Quantity)
Kuantitas memberikan sifat khusus pada substansi berupa kapasitas dan jumlah dari sesuatu tersebut. Misal: manusia itu tingginya 180 cm.
3. Relasi (Relation)
Relasi merupakan aksiden yang tidak bisa berdiri sendiri tanpa ada substansi yang di lekatinya. Relasi memberikan ciri kusus berupa hubungan atau relasivitas. Misal: Aristoteles lebih muda dari Plato.
4. Tempat / Ruang (Place).
Tempat adalah salah satu bentuk aksiden yang akan memberikan ciri khusus kepada substansinya berupa lokasi atau wilayah. Misal: Plato tinggal di Athena.
5. Waktu (time).
Misal: Seseorang yang hidup pada abad ke 5 SM
6. Kedudukan (Potition/Posture).
Merupakan bentuk aksiden yang memberikan sifat khusus pada substansinya berupa keadaan atau posisi dari sesuatu tersebut. Misal: manusia itu sedang duduk.
7. Keadaan (State).
Misal: anak itu berpakaian.
8. Aktivitas (Activity)
Misal: manusia itu telah memotong sepotong kain.
9. Pasifitas (Pasivity/ Affection)
Misal: Manusia itu dibunuh dengan racun.
D. Kesesatan Aksidensi
Kesesatan ini terjadi jika kita menerapkan prinsip-prinsip umum atau pernyataan umu kepada peristiwa-peristiwa tertentu yang karena keadaanya yang bersifat aksedential menyebabkan penerapan itu tidak cocok. Contohnya, seseorang member susu dan buah-buahan kepada bayinya meskipun bayi itu sakit, dengan pengrtian bahwa susu dan buah-buahan itu baik bagi bayi, maka si ibu itu melakukan penalaran yang sesat karena aksidensinya. Contoh lain, yaitu makan itu pekerjaan yang baik. Akan tetapi jika kita makan ketika berpuasa, maka penalaran kita sesat karena aksidensi.
DAFTAR PUSTAKA
Lorens Bagus, Kamus Filsafat, (Jakarta, Gramedia, 1996), 530.
Kattsoff, Pengantar Filsafat, terj. S. Sumargono, (Yogyakarta, Tiara Wacana, 1992), 130.
Dardiri, Humaniora, Filsafat dan Logika, (Jakarta, Rajawali, 1985)
Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat, 38-9; Copleston, A History of Philosophy, I, 372.
Selasa, 29 Juni 2010
Senin, 07 Juni 2010
KESADARAN TEMATIS DAN NON TEMATIS
PENDAHULUAN
Kesadaran merupakan suatu yang dimiliki oleh manusia dan tidak ada pada ciptaan Tuhan yang lain. Kesadara yang dimiliki oleh manusia merupakan bentuk unik dimana ia dapat menempatkan diri manusia sesuai dengan yang diyakininya. Refleksi merupakan bentuk dari penggungkapan kesadaran, dimana ia dapat memberikan atau bertahan dalam situasi dan kondisi tertentu dalam lingkungan. Setiap teori yang dihasilkan oleh seorang merupakan refleksi tetang realitas dan manusia.
Manusia dalam melahirkan cinta untuk semua merupakan jawaban untuk eksistensi manusia yang membutuhkan rasa dan sayang dari yang lain. Begitupula, tetang kesadaran merupakan sangat berkaitan dengan manusia bahkan yang membedakan manusia dengan binatang.
Kesadaran merupakan unsur dalam manusia dalam memahami realitas dan bagaimana cara bertindak atau menyikapi terhadap realitas. Manusia dengan dikaruniahi akal budi merpakan mahluk hidup yang sadar dengan drinya. Kesadaran yang dimiliki oleh manusia kesadaran dalam diri, akan diri sesama, masa silam, dan kemungkinan masa depannya. Manusia memiliki kesadaran akan dirinya sebagai entitas yang terpisah serta memiliki kesadaran akan jangka hidup yang pendek, akan fakta ia dilahirkan diluar kemauannya dan akan mati diluar keinginannya.
Kesadaran manusia ia akan mati mendahului orang-orang yang disayanginya, atau sebaliknya bahwa yang ia cintai akan mendahuluimya , kesadran akan kesendirian, keterpisahan, akan kelelamahan dalam menghadapi kekuatan alam dan masyarakat. Semuanya kenyataan itu membuat keterpisahan manusia, eksistensi tak bersatunya sebgai penjara yang tak terperikan. Manusia akan menjadi gila bila tak dapat melepaskan diri dari penjara tersebut. (Erich Fromm, The Art of Love)
Kesadaran menurut Sartre berifat itensional dan tidak dapat dipisahkan di dunia. Kesadaran tidak sama dengan benda-benda. Kesadaran selalu terarah pada etre en sio (ada-begitu-saja) atau berhadapan dengannya. Situasi dimana kesadaran berhadapan oleh Sartre disebut etre pour soi (ada-bagi-dirinya). Bahwa kesadaran saya akan sesuatu juga menyatakan adanya perbedaan antara saya dan sesuatu itu. Saya tidak sama dengan sesuatu yang saya sadari ada jarak antara saya dengan objek yang saya lihat. Misalkan entre pour soi menunjuk pada manusia atau kesadaran.
Manusia adalah eter pour soi sebab ia tidak persis menjadi satu dengan dirinya sendiri. Tiadanya identitas manusiadengan dirinya sendiri memungkinkan manusia untuk melampaui, untuk mengatasi dirinya dan menghubungkan benda-benda dengan dirinya sesuai dengan yang dimaksud dan tujuannya. Ketidak identikan manusia dengan dirinya sendiri tampak dalam kesadaran yang ditandai oleh regativitas, penidakan. Negativitas menunjukan bahwa terhadap etre pour soi atau kesadaran hanya dikatan it is not what it is. Maka kesadaran disini merupakan non identitas, jarak, distansi.
Kegiatan hakiki kesadaran merupakan menindak, mengatakan tidak. Etre por soi tidak lain dari pada menindak atau menampilkan ketiadaan. Kebebasan bagi Sartre merupakan kesadaran menindak, dan manusi sendiri merupakan kebebasan. Pada manusialah itu eksistensi itu mendahului esensi, sebab manusia selalu berhadapan dengan kemungkinan untuk mengatakan tidak. Selama manusia masih hidup ia bebas untuk mengatakan tidak, baru setelah kematian maka cirri-ciri hidupnya dapat dibeberkan. (Alex Lanur, Pengantar dalam “Kata-Kata”)
Kesadaran sebagai keadaan sadar, bukan merupakan keadaan yang pasif melainkan suatu proses aktif yang terdiri dari dua hal hakiki; diferensiasi dan integrasi. Meskipun secara kronologis perkembangan kesadaran manusia berlangsung pada tiga tahap; sensansi (pengindraan), perrseptual (pemahaman), dan konseptual (pengertian). Secara epistemology dasar dari segala pengetahuan manusia tahap perseptual. Sensasi tidak begitu saja disimpan di dalam ingatan manusia, dan manusia tidak mengalami sensasi murni yang terisolasi. Sejauh yang dapat diketahui pengalaman indrawi seorang bayi merupakan kekacauan yang tidak terdeferensiasikan.
Kesadaran yang terdiskreminasi pada tingkatan persep. Persep merupakan sekelompok sensasi yang secara otomatis tersimpan dan dintegrasikan oleh otak dari suatu organisme yang hidup. Dalam bentuk persep inilah, manusia memahami fakta dan memahami realitas. Persep buka sensasi, merupakan yang tersajikan yang tertentu (the given) yang jelas pada dirinya sendiri (the self evidence). Pengetahuan tentang sensasi sebagai bagian komponen dari persep tidak langsung diperoleh mnusia jauh kemudian, merupakan penemuan ilmiah, penemuan konseptual.
Sartre melihat kesadaran sebagai intensionalitas: kesadaran akan dirinya berada sebagai kesadaran akan sesuatu. Kesadaran: kesadaran-diri
• Kesadaran diri tidak sama dengan pengalaman tentang diri tetapi kehadiran pada dirinya secara non-tematis
• Ada perbedaan antara kesadaran akan sesuatu dan kesadaran diri. Kesadaran diri membonceng pada kesadaran dunia.
• Kesadaran adalah kehadiran pada dirinya.
• Ada kesadaran & ada-nya fenomen (ada begitu saja) à etre-pour-soi & etre-en-soi.
PEMBAHASAN
Kesadaran tematis adalah kesadaran yang entre en soi (ada begitu saja) artinya kesadaran tematis merupakan kesadaran yang timbul karena adanya fenomena yang terjadi pada diri seseorang itu sehingga dapat menterjemahkan fenomena dan menindak lanjuti fenomena, sehingga terbentuk suatu pengertian dari suatu fenomena, seperti contoh kesadaran seseorang terhadap adanya warna merah menyala yang berada tepat dihadapannya sehingga dapat mengalihkan pandangan dan menarik kesimpulan bahwa warna merah menyala itu adalah milik si fulan.
Karena itulah kesadaran sebagai keadaan sadar, bukan merupakan keadaan yang pasif melainkan suatu proses aktif yang terdiri dari dua hal hakiki; diferensiasi dan integrasi. Meskipun secara kronologis perkembangan kesadaran manusia berlangsung pada tiga tahap; sensansi (pengindraan), perrseptual (pemahaman), dan konseptual (pengertian).
Kesadaran non tematis adalah kesadaran yang entre pour soi (ada bagi dirinya) artinya kesadaran ini terbentuk karena sudah menjadi identitas dalam mahluk, ini menunjukkan bahwa kesadaran akan sesuatu juga menyatakan adanya perbedaan antara saya dan sesuatu itu. Saya tidak sama dengan sesuatu yang saya sadari ada jarak antara saya dengan objek yang saya lihat. Misalkan entre pour soi menunjuk pada manusia atau kesadaran. Manusia adalah eter pour soi sebab ia tidak persis menjadi satu dengan dirinya sendiri. Tiadanya identitas manusiadengan dirinya sendiri memungkinkan manusia untuk melampaui, untuk mengatasi dirinya dan menghubungkan benda-benda dengan dirinya sesuai dengan yang dimaksud dan tujuannya. Ketidak identikan manusia dengan dirinya sendiri tampak dalam kesadaran yang ditandai oleh regativitas, penidakan. Negativitas menunjukan bahwa terhadap etre pour soi atau kesadaran hanya dikatan it is not what it is.
Maka kesadaran disini merupakan non identitas, jarak, distansi. Kegiatan hakiki kesadaran merupakan menindak, mengatakan tidak. Etre por soi tidak lain dari pada menindak atau menampilkan ketiadaan. Misalkan dalam contoh kehidupan sehari-hari, sebuah insting seekor anak sapi yang baru lahir dalam beberapa jam langsung bias berdiri dan berjalan, dengan instingnya dia langsung menuju keinduknya dan mencari susu pada induknya, ini sangat berbeda dengan manusia yang baru melahirkan, seorang manusia yang baru lahir tidak bisa langsung berdiri dan berjalan menuju ibunya untuk mencari air susu, tetapi insting ibunyalah yang memberikan susu kepada anaknya, ini berarti bahwa antara manusia dan hewan mempunyai insting yag berbeda. Dan inilah yang membedakan anatara makhluq satu dengan yang lainnya.
Jadi terlihat jelas perbedaan antara kesadaran tematis dan kesadaran non tematis, dapat dilihat dari adanya rangsang atau tanpa adanya rangsang yang mempengaruhi kesadaran itu.
Kesadaran merupakan suatu yang dimiliki oleh manusia dan tidak ada pada ciptaan Tuhan yang lain. Kesadara yang dimiliki oleh manusia merupakan bentuk unik dimana ia dapat menempatkan diri manusia sesuai dengan yang diyakininya. Refleksi merupakan bentuk dari penggungkapan kesadaran, dimana ia dapat memberikan atau bertahan dalam situasi dan kondisi tertentu dalam lingkungan. Setiap teori yang dihasilkan oleh seorang merupakan refleksi tetang realitas dan manusia.
Manusia dalam melahirkan cinta untuk semua merupakan jawaban untuk eksistensi manusia yang membutuhkan rasa dan sayang dari yang lain. Begitupula, tetang kesadaran merupakan sangat berkaitan dengan manusia bahkan yang membedakan manusia dengan binatang.
Kesadaran merupakan unsur dalam manusia dalam memahami realitas dan bagaimana cara bertindak atau menyikapi terhadap realitas. Manusia dengan dikaruniahi akal budi merpakan mahluk hidup yang sadar dengan drinya. Kesadaran yang dimiliki oleh manusia kesadaran dalam diri, akan diri sesama, masa silam, dan kemungkinan masa depannya. Manusia memiliki kesadaran akan dirinya sebagai entitas yang terpisah serta memiliki kesadaran akan jangka hidup yang pendek, akan fakta ia dilahirkan diluar kemauannya dan akan mati diluar keinginannya.
Kesadaran manusia ia akan mati mendahului orang-orang yang disayanginya, atau sebaliknya bahwa yang ia cintai akan mendahuluimya , kesadran akan kesendirian, keterpisahan, akan kelelamahan dalam menghadapi kekuatan alam dan masyarakat. Semuanya kenyataan itu membuat keterpisahan manusia, eksistensi tak bersatunya sebgai penjara yang tak terperikan. Manusia akan menjadi gila bila tak dapat melepaskan diri dari penjara tersebut. (Erich Fromm, The Art of Love)
Kesadaran menurut Sartre berifat itensional dan tidak dapat dipisahkan di dunia. Kesadaran tidak sama dengan benda-benda. Kesadaran selalu terarah pada etre en sio (ada-begitu-saja) atau berhadapan dengannya. Situasi dimana kesadaran berhadapan oleh Sartre disebut etre pour soi (ada-bagi-dirinya). Bahwa kesadaran saya akan sesuatu juga menyatakan adanya perbedaan antara saya dan sesuatu itu. Saya tidak sama dengan sesuatu yang saya sadari ada jarak antara saya dengan objek yang saya lihat. Misalkan entre pour soi menunjuk pada manusia atau kesadaran.
Manusia adalah eter pour soi sebab ia tidak persis menjadi satu dengan dirinya sendiri. Tiadanya identitas manusiadengan dirinya sendiri memungkinkan manusia untuk melampaui, untuk mengatasi dirinya dan menghubungkan benda-benda dengan dirinya sesuai dengan yang dimaksud dan tujuannya. Ketidak identikan manusia dengan dirinya sendiri tampak dalam kesadaran yang ditandai oleh regativitas, penidakan. Negativitas menunjukan bahwa terhadap etre pour soi atau kesadaran hanya dikatan it is not what it is. Maka kesadaran disini merupakan non identitas, jarak, distansi.
Kegiatan hakiki kesadaran merupakan menindak, mengatakan tidak. Etre por soi tidak lain dari pada menindak atau menampilkan ketiadaan. Kebebasan bagi Sartre merupakan kesadaran menindak, dan manusi sendiri merupakan kebebasan. Pada manusialah itu eksistensi itu mendahului esensi, sebab manusia selalu berhadapan dengan kemungkinan untuk mengatakan tidak. Selama manusia masih hidup ia bebas untuk mengatakan tidak, baru setelah kematian maka cirri-ciri hidupnya dapat dibeberkan. (Alex Lanur, Pengantar dalam “Kata-Kata”)
Kesadaran sebagai keadaan sadar, bukan merupakan keadaan yang pasif melainkan suatu proses aktif yang terdiri dari dua hal hakiki; diferensiasi dan integrasi. Meskipun secara kronologis perkembangan kesadaran manusia berlangsung pada tiga tahap; sensansi (pengindraan), perrseptual (pemahaman), dan konseptual (pengertian). Secara epistemology dasar dari segala pengetahuan manusia tahap perseptual. Sensasi tidak begitu saja disimpan di dalam ingatan manusia, dan manusia tidak mengalami sensasi murni yang terisolasi. Sejauh yang dapat diketahui pengalaman indrawi seorang bayi merupakan kekacauan yang tidak terdeferensiasikan.
Kesadaran yang terdiskreminasi pada tingkatan persep. Persep merupakan sekelompok sensasi yang secara otomatis tersimpan dan dintegrasikan oleh otak dari suatu organisme yang hidup. Dalam bentuk persep inilah, manusia memahami fakta dan memahami realitas. Persep buka sensasi, merupakan yang tersajikan yang tertentu (the given) yang jelas pada dirinya sendiri (the self evidence). Pengetahuan tentang sensasi sebagai bagian komponen dari persep tidak langsung diperoleh mnusia jauh kemudian, merupakan penemuan ilmiah, penemuan konseptual.
Sartre melihat kesadaran sebagai intensionalitas: kesadaran akan dirinya berada sebagai kesadaran akan sesuatu. Kesadaran: kesadaran-diri
• Kesadaran diri tidak sama dengan pengalaman tentang diri tetapi kehadiran pada dirinya secara non-tematis
• Ada perbedaan antara kesadaran akan sesuatu dan kesadaran diri. Kesadaran diri membonceng pada kesadaran dunia.
• Kesadaran adalah kehadiran pada dirinya.
• Ada kesadaran & ada-nya fenomen (ada begitu saja) à etre-pour-soi & etre-en-soi.
PEMBAHASAN
Kesadaran tematis adalah kesadaran yang entre en soi (ada begitu saja) artinya kesadaran tematis merupakan kesadaran yang timbul karena adanya fenomena yang terjadi pada diri seseorang itu sehingga dapat menterjemahkan fenomena dan menindak lanjuti fenomena, sehingga terbentuk suatu pengertian dari suatu fenomena, seperti contoh kesadaran seseorang terhadap adanya warna merah menyala yang berada tepat dihadapannya sehingga dapat mengalihkan pandangan dan menarik kesimpulan bahwa warna merah menyala itu adalah milik si fulan.
Karena itulah kesadaran sebagai keadaan sadar, bukan merupakan keadaan yang pasif melainkan suatu proses aktif yang terdiri dari dua hal hakiki; diferensiasi dan integrasi. Meskipun secara kronologis perkembangan kesadaran manusia berlangsung pada tiga tahap; sensansi (pengindraan), perrseptual (pemahaman), dan konseptual (pengertian).
Kesadaran non tematis adalah kesadaran yang entre pour soi (ada bagi dirinya) artinya kesadaran ini terbentuk karena sudah menjadi identitas dalam mahluk, ini menunjukkan bahwa kesadaran akan sesuatu juga menyatakan adanya perbedaan antara saya dan sesuatu itu. Saya tidak sama dengan sesuatu yang saya sadari ada jarak antara saya dengan objek yang saya lihat. Misalkan entre pour soi menunjuk pada manusia atau kesadaran. Manusia adalah eter pour soi sebab ia tidak persis menjadi satu dengan dirinya sendiri. Tiadanya identitas manusiadengan dirinya sendiri memungkinkan manusia untuk melampaui, untuk mengatasi dirinya dan menghubungkan benda-benda dengan dirinya sesuai dengan yang dimaksud dan tujuannya. Ketidak identikan manusia dengan dirinya sendiri tampak dalam kesadaran yang ditandai oleh regativitas, penidakan. Negativitas menunjukan bahwa terhadap etre pour soi atau kesadaran hanya dikatan it is not what it is.
Maka kesadaran disini merupakan non identitas, jarak, distansi. Kegiatan hakiki kesadaran merupakan menindak, mengatakan tidak. Etre por soi tidak lain dari pada menindak atau menampilkan ketiadaan. Misalkan dalam contoh kehidupan sehari-hari, sebuah insting seekor anak sapi yang baru lahir dalam beberapa jam langsung bias berdiri dan berjalan, dengan instingnya dia langsung menuju keinduknya dan mencari susu pada induknya, ini sangat berbeda dengan manusia yang baru melahirkan, seorang manusia yang baru lahir tidak bisa langsung berdiri dan berjalan menuju ibunya untuk mencari air susu, tetapi insting ibunyalah yang memberikan susu kepada anaknya, ini berarti bahwa antara manusia dan hewan mempunyai insting yag berbeda. Dan inilah yang membedakan anatara makhluq satu dengan yang lainnya.
Jadi terlihat jelas perbedaan antara kesadaran tematis dan kesadaran non tematis, dapat dilihat dari adanya rangsang atau tanpa adanya rangsang yang mempengaruhi kesadaran itu.
Selasa, 25 Mei 2010
Strategi Market Leader
Strategi Market Leader
A. PENDAHULUAN
Segala puji qdan syukur hanya semata tertuju kepada Allah SWT. Dialah yang telah menganugerahkan semua yang ada di bumi dan Al Quran sebagai hudan lil naas, dan rahmatan lil ‘alamin.
Sholawat serta salam selalu tercurahkan kepada junjungan Nabiyullah Akbar Muhammad SAW. Dialah sang pengukir sejarah dalam peradaban Islam, yang telah menuntun kita ke dalam zaman kecemerlangan dengan agama Islam.
Paper ini saya susun secara sederhana untuk memaparkan tentang Strategi Market Leader dalam Memperluas Pemasaran, mengenai pengertiannya, strateginya, dan mempertahankan pemasaran.
Saya menyadari paper ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran demi kebaikan dan kesempurnaan paper-paper saya selanjutnya.
Akhirnya, besar harapan saya semoga paper ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pembaca. Amin.
Pembahasan kita pada paper halaqoh ini adalah Strategi Market Leadaer dalam Memperluas Pemasaran. Sebagai market Leader, tentunya persaingan dalam mempertahankan pasar sangat berat. Agar market leader dapat bertahan dipuncak dalam jangka waktu yang cukup lama, maka strategi-strategi untuk menunjang pemasaran harus diterapkan.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Market Leader
Market Leader merupakan perusahaan yang diakui oleh industri yang bersangkutan sebagai pemimpin. Karakteristiknya:
1. Memiliki pangsa pasar terbesar (40%) dalam pasar produk yang relevan
2. Lebih unggul dengan perusahaan lain dalam hal pengenalan produk baru, perubahan harga, distribusi chanel dan intensitas promosi.
3. Merupakan pusat orientasi pesaing (diserang, ditiru atau dijauhi). contoh : pasar mie instant di Indonesia dikuasai oleh Indomie, pasar minuman kemasan Teh botol sosro, coca – cola, seluler Telkomsel.
2. Strategi Market Leader
Perusahaan yang dominant akan selalu ingin tetap nomor 1. Sikap ini mendorongnya mengambil tindakan ke 3 arah, yaitu:
a. Mengembangkan Pasar Keseluruhan.
Perkembangan pasar dapat memberikan keuntungan pada perusahaan yang dominan. Tiga cara untuk dapat digunakan untuk memperluas pasar yaitu:
1) Mencari pemakai baru. Dilakukan dengan sasaran 3 kelompok yaitu:
a) Konsumen yang tidak memakai tetapi potensial.
b) Konsumen yang belum memakainya.
c) Konsumen yang belum mengenalnya.
2) Mencari kegunaan baru.
Riset untuk mengembangkan fungsi baru dari produk pemanfaatan bahan nylon selain sebagai bahan parasut menjadi bahan untuk pakaian, alat rekreasi dan ban. Penggunaan mie instan tidak hanya dikonsumsi langsung, tapi sebagai bahan baku makanan lainnya.
3) Penggunaan yang lebih banyak (lebih sering).
Meyakinkan konsumen untuk melakukan penggunaan dengan lebih sering. Contoh : penggunaan shampo setiap hari.
b. Melindungi Pangsa Pasar
Selain memperluas pasar, perusahaan yang dominant harus dapat mempertahankan pangsa pasarnya agar tidak diambil oleh pasar pesaingnya. Mempertahankan pasar dapat dilakukan dengan 6 strategi, yaitu:
1). Pertahanan Posisi (Position Defense)
Membangun benteng yang kokoh dan sulit direbut didaerah kekuasaan, tapi tidak hanya dengan menjaga dan mempertahankan posisi produk saat ini saja, tapi juga mengembangkan produk. Strategi bijaksana dengan diversifikasi usaha. Contoh : perkembangan desain dari mobil kijang, diversifikasi perusahaan sampoerna.
2). Pertahanan Samping (Flanking Defense)
Membangun pos – pos pertahanan diluar daerahnya untuk melindungi front yang lemah atau sebagai pangkalan penyerangan balik. Contoh : hypermarket memproduksi barang sendiri dengan label VP: Value Plus
3). Pertahanan aktif mendahului (Preempetive Defense)
Menyerang sebelum diserang, menurut Thompson dan Strickland (1990) untuk memperoleh posisi menguntungkan yang tidak dapat diduplikasi oleh lawan dapat dilakukan dengan cara:
a. memperluas kapasitas produksi hingga melalui permintaan pasar
b. mengikat sumber bahan mentah terbaik (terbesar)
c. melayani pelanggan yang prestisius
d. mencari lokasi geografis yang terbaik
e. Berusaha mendapatkan akses dominan atau eksklusif terhadap distributor terbaik dalam suatu daerah yang dimasuki.
4). Pertahanan serangan balik (Counteroffensive defense)
Mengidentifikasi celah – celah atau kelemahan dari tindakan lawan. Contoh : Serangan balik Unilever dengan jalan mengubah semboyan Rinso dari mencuci sendiri menjadi mencuci tanpa mengucek sebagai reaksi dari iklan Attack mencuci dengan sedikit mengucek.
5). Pertahanan Bergerak (Mobile Defense)
Perluasan pasar : banyak melibatkan Research & development, dengan dasar dua prinsip yaitu: 1. Prinsip sasaran : sasaran yang dicapai harus jelas dan tepat. 2. Prinsip massa : mengkonsentrasikan semua pusat kegiatan pada kelemahan lawan . Contoh : diversifikasi pasar kebeberapa industri yang tidak berkaitan
6). Pertahanan penciutan (Contraction defense)
Kekuatan yang terlalu menyebar menyebabkan pertahanan di masing – masing daerah menjadi berkurang. Jalan terbaik adalah dengan kontraksi dengan tujuan melepaskan daerah penjualan yang minim penjualan tapi mengatur kembali atau bahkan meluaskan daerah penjualan yang potensial.
c. Gambar Berbagai Strategi Penyerangan Memperluas Pasar
Yang harus dipertimbangkan perusahaan sebelum mengupayakan kenaikan pangsa pasar adalah:
1. Kemungkinan terjadi antitrust
2. Biaya ekonomis
3. Adanya kemungkinan perusahaan mengambil strategi bauran pemasaran yang keliru dalam upayanya memperoleh pangsa pasar yang lebih tinggi.
Pemimpin pasar dapat mempertahankan pangsa pasar dan bahkan mengembangkan posisinya apabila selalu berusaha memberikan nilai (value) superior kepada para pelanggannya (Treacy & Wiersema,1995). Tiga kelompok yang dapat menjadi fokus dan tumpuan utama untuk memenangkan persaingan yaitu :
1. Keunggulan operasional (operational excellence)
2. Kepemimpinan produk (product leadership)
3. Keakraban dengan pelanggan (customer intimacy)
C. KESIMPULAN
Strategi Market Leader merupakan suatu usaha mempertahankan diri dari pesaing-pesaing yang setiap waktu dapat menggeser kekuasaan pasar yang dikuasainya. Strategi market leader dalam memperluas pemasaran adalah faktor yang sangat penting dalam menentukan pemasaran.
A. PENDAHULUAN
Segala puji qdan syukur hanya semata tertuju kepada Allah SWT. Dialah yang telah menganugerahkan semua yang ada di bumi dan Al Quran sebagai hudan lil naas, dan rahmatan lil ‘alamin.
Sholawat serta salam selalu tercurahkan kepada junjungan Nabiyullah Akbar Muhammad SAW. Dialah sang pengukir sejarah dalam peradaban Islam, yang telah menuntun kita ke dalam zaman kecemerlangan dengan agama Islam.
Paper ini saya susun secara sederhana untuk memaparkan tentang Strategi Market Leader dalam Memperluas Pemasaran, mengenai pengertiannya, strateginya, dan mempertahankan pemasaran.
Saya menyadari paper ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran demi kebaikan dan kesempurnaan paper-paper saya selanjutnya.
Akhirnya, besar harapan saya semoga paper ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi semua pembaca. Amin.
Pembahasan kita pada paper halaqoh ini adalah Strategi Market Leadaer dalam Memperluas Pemasaran. Sebagai market Leader, tentunya persaingan dalam mempertahankan pasar sangat berat. Agar market leader dapat bertahan dipuncak dalam jangka waktu yang cukup lama, maka strategi-strategi untuk menunjang pemasaran harus diterapkan.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Market Leader
Market Leader merupakan perusahaan yang diakui oleh industri yang bersangkutan sebagai pemimpin. Karakteristiknya:
1. Memiliki pangsa pasar terbesar (40%) dalam pasar produk yang relevan
2. Lebih unggul dengan perusahaan lain dalam hal pengenalan produk baru, perubahan harga, distribusi chanel dan intensitas promosi.
3. Merupakan pusat orientasi pesaing (diserang, ditiru atau dijauhi). contoh : pasar mie instant di Indonesia dikuasai oleh Indomie, pasar minuman kemasan Teh botol sosro, coca – cola, seluler Telkomsel.
2. Strategi Market Leader
Perusahaan yang dominant akan selalu ingin tetap nomor 1. Sikap ini mendorongnya mengambil tindakan ke 3 arah, yaitu:
a. Mengembangkan Pasar Keseluruhan.
Perkembangan pasar dapat memberikan keuntungan pada perusahaan yang dominan. Tiga cara untuk dapat digunakan untuk memperluas pasar yaitu:
1) Mencari pemakai baru. Dilakukan dengan sasaran 3 kelompok yaitu:
a) Konsumen yang tidak memakai tetapi potensial.
b) Konsumen yang belum memakainya.
c) Konsumen yang belum mengenalnya.
2) Mencari kegunaan baru.
Riset untuk mengembangkan fungsi baru dari produk pemanfaatan bahan nylon selain sebagai bahan parasut menjadi bahan untuk pakaian, alat rekreasi dan ban. Penggunaan mie instan tidak hanya dikonsumsi langsung, tapi sebagai bahan baku makanan lainnya.
3) Penggunaan yang lebih banyak (lebih sering).
Meyakinkan konsumen untuk melakukan penggunaan dengan lebih sering. Contoh : penggunaan shampo setiap hari.
b. Melindungi Pangsa Pasar
Selain memperluas pasar, perusahaan yang dominant harus dapat mempertahankan pangsa pasarnya agar tidak diambil oleh pasar pesaingnya. Mempertahankan pasar dapat dilakukan dengan 6 strategi, yaitu:
1). Pertahanan Posisi (Position Defense)
Membangun benteng yang kokoh dan sulit direbut didaerah kekuasaan, tapi tidak hanya dengan menjaga dan mempertahankan posisi produk saat ini saja, tapi juga mengembangkan produk. Strategi bijaksana dengan diversifikasi usaha. Contoh : perkembangan desain dari mobil kijang, diversifikasi perusahaan sampoerna.
2). Pertahanan Samping (Flanking Defense)
Membangun pos – pos pertahanan diluar daerahnya untuk melindungi front yang lemah atau sebagai pangkalan penyerangan balik. Contoh : hypermarket memproduksi barang sendiri dengan label VP: Value Plus
3). Pertahanan aktif mendahului (Preempetive Defense)
Menyerang sebelum diserang, menurut Thompson dan Strickland (1990) untuk memperoleh posisi menguntungkan yang tidak dapat diduplikasi oleh lawan dapat dilakukan dengan cara:
a. memperluas kapasitas produksi hingga melalui permintaan pasar
b. mengikat sumber bahan mentah terbaik (terbesar)
c. melayani pelanggan yang prestisius
d. mencari lokasi geografis yang terbaik
e. Berusaha mendapatkan akses dominan atau eksklusif terhadap distributor terbaik dalam suatu daerah yang dimasuki.
4). Pertahanan serangan balik (Counteroffensive defense)
Mengidentifikasi celah – celah atau kelemahan dari tindakan lawan. Contoh : Serangan balik Unilever dengan jalan mengubah semboyan Rinso dari mencuci sendiri menjadi mencuci tanpa mengucek sebagai reaksi dari iklan Attack mencuci dengan sedikit mengucek.
5). Pertahanan Bergerak (Mobile Defense)
Perluasan pasar : banyak melibatkan Research & development, dengan dasar dua prinsip yaitu: 1. Prinsip sasaran : sasaran yang dicapai harus jelas dan tepat. 2. Prinsip massa : mengkonsentrasikan semua pusat kegiatan pada kelemahan lawan . Contoh : diversifikasi pasar kebeberapa industri yang tidak berkaitan
6). Pertahanan penciutan (Contraction defense)
Kekuatan yang terlalu menyebar menyebabkan pertahanan di masing – masing daerah menjadi berkurang. Jalan terbaik adalah dengan kontraksi dengan tujuan melepaskan daerah penjualan yang minim penjualan tapi mengatur kembali atau bahkan meluaskan daerah penjualan yang potensial.
c. Gambar Berbagai Strategi Penyerangan Memperluas Pasar
Yang harus dipertimbangkan perusahaan sebelum mengupayakan kenaikan pangsa pasar adalah:
1. Kemungkinan terjadi antitrust
2. Biaya ekonomis
3. Adanya kemungkinan perusahaan mengambil strategi bauran pemasaran yang keliru dalam upayanya memperoleh pangsa pasar yang lebih tinggi.
Pemimpin pasar dapat mempertahankan pangsa pasar dan bahkan mengembangkan posisinya apabila selalu berusaha memberikan nilai (value) superior kepada para pelanggannya (Treacy & Wiersema,1995). Tiga kelompok yang dapat menjadi fokus dan tumpuan utama untuk memenangkan persaingan yaitu :
1. Keunggulan operasional (operational excellence)
2. Kepemimpinan produk (product leadership)
3. Keakraban dengan pelanggan (customer intimacy)
C. KESIMPULAN
Strategi Market Leader merupakan suatu usaha mempertahankan diri dari pesaing-pesaing yang setiap waktu dapat menggeser kekuasaan pasar yang dikuasainya. Strategi market leader dalam memperluas pemasaran adalah faktor yang sangat penting dalam menentukan pemasaran.
Jumat, 05 Februari 2010
PROBLEMATIKA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
PROBLEMATIKA KEKERASAN DALAM
RUMAH TANGGA (KDRT)
M A K A L A H
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Hukum Pidana
Oleh :
HAKMI KURNIAWAN
NIM : 08.22516
PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM (STIH) SUNAN GIRI
M A L A N G
2009
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda bersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukan bahwa KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi wanita sebagai korban.
World Health Organization (WHO) dalam World Report pertamanya mengenai “Kekerasan dan Kesehatan” di tahun 2002, menemukan bahwa antara 40 hingga 70 persen perempuan yang meninggal karena pembunuhan, umumnya dilakukan oleh mantan atau pasangannya sendiri. Laporan Khusus dari PBB mengenai Kekerasan Terhadap Perempuan telah mendefinisikan KDRT dalam bingkai jender sebagai ”kekerasan yang dilakukan di dalam lingkup rumah tangga dengan target utama terhadap perempuan dikarenakan peranannya dalam lingkup tersebut; atau kekerasan yang dimaksudkan untuk memberikan akibat langsung dan negatif pada perempuan dalam lingkup rumah tangga.
Signifikansi menggunakan jender sebagai basis analisa dalam permasalahan ini yaitu untuk mendorong terjadinya perubahan paradigma terhadap KDRT dengan obeservasi sebagai berikut, “Daripada menanyakan kenapa pihak pria memukul, terdapat tendensi untuk bertanya kenapa pihak perempuan berdiam diri. Analisa jender mendorong kita tidak hanya menanyakan mengapa pria melakukan kekerasan, tetapi juga menanyakan kenapa kekerasan terhadap perempuan terjadi dan diterima oleh banyak masyarakat. Merestrukturisasi pertanyaan tesebut merupakan hal penting dalam melakukan pembaharuan hukum, khususnya dari perspektif keadilan dan hak asasi manusia (HAM).
Kunci utama untuk memahami KDRT dari perspektif jender adalah untuk memberikan apresiasi bahwa akar masalah dari kekerasan tersebut terletak pada kekuasaan hubungan yang tidak seimbang antara pria dan perempuan yang terjadi pada masyarakat yang didominasi oleh pria. Sebagaimana disampaikan oleh Sally E. Merry, “Kekerasan adalah… suatu tanda dari perjuangan untuk memelihara beberapa fantasi dari identitas dan kekuasaan. Kekerasan muncul, dalam analisa tersebut, sebagai sensitifitas jender dan jenis kelamin
.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari KDRT
2. Bagaimana terminologi dari KDRT .
3. Sebutkan bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga
4. Apa akar kekerasan dalam rumah tangga
5. Apa faktor pemicu terjadinya KDRT
6. Jelaskan proses dari kekerasan
7. Bagaimana dampak dari kekerasan
8. Apa dampak buruk KDRT bagi anak-anak
9. Mengapa perempuan merasiakan terjadinya KDRT pada dirinya
10. Jelaskan upaya pemulihan dan preventif dari KDRT
C. Ruang Lingkup
1. Mengetahui apa pengertian KDRT.
2. Mengetahui terminologi dan akar kekerasan dalam rumah tangga.
3. Mengetahui bentuk-bentuk dan faktor pemicu KDRT
4. Mengetahui dampak KDRT khususnya bagi anak-anak.
5. Mengetahui upaya pemulihan dan preventif dari KDRT.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004, pasal 1 poin 1, yang dimaksud dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Yang dimaksud dengan rumah tangga dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ini adalah:
1. suami, sisteri dan anak
2. orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang
sebagaimana dimaksudkan pada huruf (a) karena hubungan darah,
perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap
dalam rumah tangga;
3. orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam
rumah tangga tersebut. Orang yang bekerja(membantu) di rumah
tangga dipandang sebagai anggota keluarga dalam jangka waktu
selama ia berada dalam rumah tangga yang bersangkutan.
B. TERMINOLOGI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Ditetapkannya tanggal 25 November sebagai Hari Internasional Anti kekerasan Terhadap Perempuan didasarkan pada tiga peristiwa penting, yaitu: (a) Pembunuhan terhadap Mirabel Sisters(Patricia, Minerva, dan Maria Teresa) oleh Pemerintah Diktator Trujillo, Republik Dominika tanggal 25 November 1960; (b) Kongres Perempuan I untuk Amerika Latin dan Karibia di Bogota-Kolombia pada tahun 1981; (c) pada tahun 1991 PBB secara resmi menetapkan hari pembunuhan tanggal 25 November itu sebagai Hari Internasional Untuk Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan.
C. BENTUK-BENTUK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
1. Kekerasan Fisik
Yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Misalnya perbuatan memukul, menempeleng, meninju, menampar, menendang, mendorong, melempar sesuatu, menjambak rambut, mencekik, dan penggunaan senjata tajam.
2. Kekerasan Psikis,
Yaitu perbuatan yang bersifat verbal yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Misalnya mengejek, mencela, menghina, memaki dengan kata-kata kotor, mengancam akan menyiksa, membawa pergi anak-anak, akan membunuh, melarang berhubungan dengan keluarga, atau dengan kawan dekat, atau melakukan intimidasi bahkan isolasi.
3. Kekerasan Seksual,
Yaitu pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga, dan pemaksaan hubungan seksual
terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu. Misalnya pemerkosaan.
4. Penelantaran Rumah Tangga (Kekerasan Ekonomi),
Yaitu perbuatan menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Misalnya: membatasi pemberian nafkah, tidak merawat anak-anak, meninggalkan rumah tangga dengan tidak bertanggung jawab, memaksa anak-anak mengemis, memaksa anak/isteri melakukan prostitusi.
D. AKAR KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Untuk melihat persoalan kekerasan terhadap perempuan dan KDRT, maka alat analisinya adalah Analisis Jender. Jender adalah hasil konstruksi sosial-budaya yang membedakan peran perempuan dan laki-laki baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Pemahaman demikian diturunkan secara kultural dan terinternalisasi menjadi kepercayaan/keyakinan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya sehingga diyakini sebagai suatu idiologi.. Sebagai hasil konstruksi sosial-budaya, jender tidak abadi, jender bisa berubah dan bisa diubah dari waktu kewaktu, dan sangat dipengaruhi oleh budaya, pendidikan, kelas sosial, agama, dan ras.
Jender juga berhubungan dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Karena jender melahirkan perbedaan sosial antara perempuan dan laki-laki yang sering diyakini sebagai kodrat, dan tidak bisa diubah, maka konsep jender mempengaruhi keyakinan tentang bagaimana seharusnya perempuan dan laki-laki berpikir dan bertindak. Misalnya pembawaan perempuan lemah lembut, patuh, emosional, rapuh, sementara laki-laki kuat, gagah, rasional, tegas, dan berkuasa. Perbedaan posisi perempuan dan laki-laki akibat konsep jender tersebut, ternyata menciptakan ketidakadilan dalam bentuk subordinasi, dominasi, diskriminasi, beban kerja berlebihan, marginalisasi dan stereotipe yang merupakan sumber atau akar utama munculnya tindakan kekerasan terhadap perempuan.
Mengapa demikian? Keyakinan bahwa kodrat perempuan itu halus, posisinya di bawah laki-laki, melayani, dan bukan kepala rumah tangga, menjadikan perempuan sebagai properti milik laki-laki yang berhak memperlakukan apa saja, termasuk juga melakukan kekerasan. Hal yang istimewa dimiliki laki-laki sebagai akibat dari konstruksi jender, menempatkan laki-laki pada posisi yang memiliki kekuasaan(power) lebih tinggi daripada perempuan. Pola hubungan demikian membentuk sistem yang disebut dengan PATRIARKI. Idiologi patriarki ini berlangsung dari kehidupan keluarga, masyarakat, dan kehidupan bernegara, bahkan dalam kadar tertentu diperkuat oleh “tafsir: dari ajaran agama.
Dalam masyarakat patrilineal (faham patriarki-kebapaan) masyarakat menempatkan pria lebih tinggi, lebih berkuasa, dan sebagai kepala, sedangkan perempuan harus patuh pada suami dan hanya mengurus rumah tangga dan anak-anak. Sistem dalam pemerintahan kitapun masih menganut sistem faternalistik. Inilah akar budaya yang melegitimasi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan KDRT.
E. FAKTOR PEMICU TERJADINYA KDRT
Ada beberapa faktor yang sering dipandang sebagai pemicu KDRT, yaitu:
1. pertengkaran masalah uang, suami mengetatkan uang belanja, memberi uang belanja pas-pasan, sementara isteri banyak kebutuhan lainnya,
2. cemburu karena isteri bekerja dan memiliki kedududukan dan penghasilan lebih tinggi daripada suaminya,
3. problem/kelainan seksual seperti impotensi, hiperseks, frigid, dan sadisme seksual,
4. pengaruh miras, narkoba, perjudian, dan utang,
5. pertengkaran tentang anak, ketidak serasian cara pandang terhadap cara pendidikan anak,
6. suami di PHK atau menganggur,
7. isteri ingin meningkatkan pendidikan atau sibuk dalam organisasi/bisnis, sering bila isteri bekerja isteri mulai besar kepala karena tidak merasa tegantung lagi pada suami secara ekonomi,
8. kehamilan yang tidak dikehendaki atau kemandulan,
9. perselingkuhan, dan lain-lain.
F. PROSES KEKERASAN
Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga tidaklah selalu muncul dengan seketika, tetapi terjadi melalui proses tertentu. Secara umum proses terjadinya adalah sebagai berikut:
1. muncul masalah yang memicu ketegangan,
2. dilanjutkan dengan ungkapan verbal yang kasar kepada suami/isteri atau anak-anak,
3. kata-kata kasar dilanjutkan dengan penyiksaan,
4. dalam posisi ini perlawanan justru akan meningkatkan ledakan emosi,
5. setelah puas melampiaskan emosinya, ketegangan menurun, dan diikuti penyesalan dari pelaku.
Biasanya kekerasan dalam rumah tangga khususnya antara suami dan isteri, isteri sebagai korban senantiasa ada dalam posisi yang terpojok, karena isteri senantiasa memiliki beban moral untuk menyelamatkan ikatan keluarga, daripada berusaha untuk menyelamatkan diri sendiri.
G. DAMPAK DARI KDRT
Beberapa dampak yang mungkin timbul akibat terjadinya KDRT adalah:
1. Dampak pada istri:
a. perasaan rendah diri, malu dan pasif,
b. gangguan kesehatan mental seperti kecemasan yang berlebihan, susah makan dan susah tidur,
c. mengalami sakit serius, luka parah dan cacat permanen,
d. gangguan kesehatan seksual.
2. Dampak pada anak-anak:
a. mengembangkan prilaku agresif dan pendendam,
b. mimpi buruk, ketakutan, dan gangguan kesehatan,
c. kekerasan menimbulkan luka, cacat mental dan cacat fisik.
3. Dampak pada suami:
a. merasa rendah diri, pemalu, dan pesimis,
b. pendiam, cepat tersinggung, dan suka menyendiri.
H. DAMPAK BURUK KDRT PADA ANAK
Baru-baru ini kita dikejutkan dengan fenomena Manohara yang mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dra. Henny E. Wirawan, M.Hum., Psi, QIA., psikolog dan dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara, menyatakan: Anak yang melihat langsung ibu atau ayahnya dipukul bisa mengalami shock dan ketakutan, terutama pada anak balita.
Kalau kekerasan ini disaksikan setiap hari besar kemungkinan dia menjadi traumatis, cenderung pendiam, sering marah hingga menangis. Dan lama kelamaan sifatnya menjadi general, artinya bukan hanya melihat teriakan atau pukulan orangtuanya saja, tetapi juga saat ia melihat hal itu dilakukan orang lain. Bahkan bukan tidak mungkin ia akan marah dengan orang lain yang belum tentu ada hubungannya dengan dia.
Nah, anak yang sudah bereaksi seperti ini perlu diberikan pendekatan. Henny sangat menganjurkan agar anak segera dibawa ke Psikolog supaya ia bisa terbuka dan menumpahkan isi hatinya. Tenang, Bun, si kecil tidak akan ditanya secara langsung tentang kekerasan yang sering ia lihat. Biasanya pendekatan dilakukan dengan cara bermain, bisa dengan menggambar atau bermain boneka. Dengan hal-hal itu dapat diketahui apa sih yang ada dalam pikirannya. “Misalnya kalau ia tidak suka pada ayahnya, ia hanya akan menggambar diri dan ibunya saja.” kata psikolog berkacamata ini.
Selain dengan bantuan psikolog tentunya anak harus terus diberi dukungan, baik dari orangtua (korban) atau pun keluarga dekat; tante, om, nenek atau kakek. Kalau si anak sedang bercerita jangan dipotong, biarkan ia mengeluarkan isi hatinya. Hal ini bisa membuatnya merasa lebih baik.
Adapun solusinya yaitu:
• Sebaiknya hindari pertengkaran dengan selalu menjalin komunikasi dengan pasangan. Dengan begitu rasa saling pengertian akan terjalin
• Sebelum menikah hendaklah peka melihat reaksi pasangan, apakah ia mudah untuk melontarkan kata-kata kasar atau bahkan memukul.
I. PEREMPUAN MERAHASIAKAN TERJADINYA KEKERASAN
Hingga saat ini masih sangat sedikit kasus KDRT muncul ke permukaan. Menurut Masri Singarimbun (1990) paling sedikti ada 8 faktor mengapa perempuan lebih suka merahasiakan terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap diri mereka sendiri, yaitu:
1. citra diri perempuan rendah,
2. percaya suatu saat suami akan berubah,
3. ketergantungan ekonomi pada suami,
4. kebutuhan anak-anak akan dukungan ekonomi dari ayah mereka,
5. ragu apakah mereka dapat hidup sendiri,
6. perceraian membawa malu/aib,
7. sulit mendapatkan pekerjaan bagi wanita yang punya anak, dan
8. buta hukum dan tidak tahu kemana harus mengadu.
J. UPAYA PEMULIHAN DAN PREVENTIF
Beberapa upaya/langkah pemulihan dan preventif terhadap kekerasan terhadap perempuan dan KDRT adalah:
1. Dharma Wanita/BKOW atau LSM yang perduli pada perempuan
membuka HOTLINE sebagai wadah curhat dan konsultasi para korban
kekerasan.
2. Dharma Wanita/BKOW atau LSM yang perduli tentang perempuan mengkoordinir suatu wadah atau asosiasi para korban kekerasan. Wadah seperti ini mengadakan pertemuan secara rutin untuk bertukar pikiran, berdiskusi, dan sharing tentang berbagai masalah yang dihadapi dan bagaimana jalan keluar yang baik dari masalah yang dihadapi oleh perempuan.
3. Menjalin hubungan keluarga yang harmonis dan terbuka antara suami-istri-anak dan keluarga lainnya.
4. Menanamkan nilai-nilai agama.
5. Perempuan agar berpakaian yang sopan dan tidak mengundang birahi dan kejahatan.
6. Perempuan harus berani dan tegas dalam menghadapi laki-laki agar
mereka merasa segan pada perempuan
7. Anak-anak gadis harus bisa berpikir kritis dan rasional apabila teman
lelakinya ingin berbuat yang tidak pada tempatnya.
8. Kendatipun suami dan isteri sama-sama sibuk, cobalah beri perhatian
pada anak-anak dan luangkan waktu untuk berdiskusi dan bercanda
dalam keluarga.
9. Dalam rumah usahakan agar anak laki-laki dan anak perempuan tidak
tidur sekamar setelah usia 01 tahun ke atas. Demikian juga kakek dan
cucu perempuannya.
10. Perhatikan kamar mandi agar tidak ada lobang yang bisa tempat
mengintip.
11. Biasakan selalu mengunci kamar pada saat ganti pakaian dan tidur
12. Biasakan merazia kamar anak-anak pada saat mereka tidak ada untuk
mengetahui apakah ada obat-obatan terlarang, VCD porno, majalah
porno dan lain-lain.
13. Jangan menghadapi masalah dalam rumah tangga dengan emosi, atau
menaruh curiga yang berlebihan pada istri/suami.
14. Bila salah satu pasangan sedang marah/emosi, sebaiknya yang lain menggunakan ilmu Silence is golden, baru kemudian
mendiskusikannya pada saat-saat yang memungkinkan.
BAB III
PENUTUP
Tindak kekerasan terhadap perempuan dan KDRT tidak kenal usia, status, etnis, warna kulit, tempat dan waktu. Selalu mungkin saja terjadi, bukan saja karena ada niat, tetapi juga terbukanya peluang untuk melakukan tindak kekerasan tersebut. Berbagai bentuk tindak kekerasan seperti dalam rumah tangga, perkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan, kejahatan perkawinan dan tenaga kerja. Jenis kekerasan seperti kekerasan fisik dan nonfisik(psikologis).
Berbagai tindak kekerasan ini terjadi tentunya karena adanya relasi atau interaksi sosial yang semakin terbuka dan dipengaruhi oleh berbagai nilai demokrasi, modernisasi dan nilai-nilai global yang semakin melemahkan nilai-nilai budaya dan moral kita. Adalah tanggung jawab kita semua untuk memahami permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan KDRT. Satu hal yang perlu kita sadari bahwa kekerasan terhadap perempuan/KDRT oleh suami, misalnya, sering sekali adalah akibat prilaku istrinya sendiri yang terlalu emosional dan tidak rasional tatkala menghadapi masalah dalam rumah tangga. Laki-laki, bukan hanya perempuan perlu instrospeksi diri untuk melihat sumber-sumber pemicu kekerasan dalam rumah tangga antara suami dan isteri dan anak-anak. Kita perlu sadar hukum, perlu berani bertindak, dan terbuka. Demikian pula tidak menabukan masalah pendidikan seks kepada anak-anak.
Saran
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah pelajaran bagi kita semua.
Orangtua harus menyelesaikan permasalahn yang ada dalam keluarga dengan musyawarah.
Kepada orangtua jangan melakukan kekerasan di depan anak karena akan berdampak negatif pada psikologisnya.
Jadilah keluarga yamg sakinah, mawaddah wa rahmah
Daftar Rujukan
Setyawati, Melly, dkk. 2007. Perlindungan Anak dalam Rancangan KUHP. Jakarata: ELSAM dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP.
Ayu, Dewita, dkk. 2007. KDRT: Reduksi Bentuk-bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam RUU KUHP. Jakarta: LBH APIK.
RUMAH TANGGA (KDRT)
M A K A L A H
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Hukum Pidana
Oleh :
HAKMI KURNIAWAN
NIM : 08.22516
PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM (STIH) SUNAN GIRI
M A L A N G
2009
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda bersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukan bahwa KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi wanita sebagai korban.
World Health Organization (WHO) dalam World Report pertamanya mengenai “Kekerasan dan Kesehatan” di tahun 2002, menemukan bahwa antara 40 hingga 70 persen perempuan yang meninggal karena pembunuhan, umumnya dilakukan oleh mantan atau pasangannya sendiri. Laporan Khusus dari PBB mengenai Kekerasan Terhadap Perempuan telah mendefinisikan KDRT dalam bingkai jender sebagai ”kekerasan yang dilakukan di dalam lingkup rumah tangga dengan target utama terhadap perempuan dikarenakan peranannya dalam lingkup tersebut; atau kekerasan yang dimaksudkan untuk memberikan akibat langsung dan negatif pada perempuan dalam lingkup rumah tangga.
Signifikansi menggunakan jender sebagai basis analisa dalam permasalahan ini yaitu untuk mendorong terjadinya perubahan paradigma terhadap KDRT dengan obeservasi sebagai berikut, “Daripada menanyakan kenapa pihak pria memukul, terdapat tendensi untuk bertanya kenapa pihak perempuan berdiam diri. Analisa jender mendorong kita tidak hanya menanyakan mengapa pria melakukan kekerasan, tetapi juga menanyakan kenapa kekerasan terhadap perempuan terjadi dan diterima oleh banyak masyarakat. Merestrukturisasi pertanyaan tesebut merupakan hal penting dalam melakukan pembaharuan hukum, khususnya dari perspektif keadilan dan hak asasi manusia (HAM).
Kunci utama untuk memahami KDRT dari perspektif jender adalah untuk memberikan apresiasi bahwa akar masalah dari kekerasan tersebut terletak pada kekuasaan hubungan yang tidak seimbang antara pria dan perempuan yang terjadi pada masyarakat yang didominasi oleh pria. Sebagaimana disampaikan oleh Sally E. Merry, “Kekerasan adalah… suatu tanda dari perjuangan untuk memelihara beberapa fantasi dari identitas dan kekuasaan. Kekerasan muncul, dalam analisa tersebut, sebagai sensitifitas jender dan jenis kelamin
.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari KDRT
2. Bagaimana terminologi dari KDRT .
3. Sebutkan bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga
4. Apa akar kekerasan dalam rumah tangga
5. Apa faktor pemicu terjadinya KDRT
6. Jelaskan proses dari kekerasan
7. Bagaimana dampak dari kekerasan
8. Apa dampak buruk KDRT bagi anak-anak
9. Mengapa perempuan merasiakan terjadinya KDRT pada dirinya
10. Jelaskan upaya pemulihan dan preventif dari KDRT
C. Ruang Lingkup
1. Mengetahui apa pengertian KDRT.
2. Mengetahui terminologi dan akar kekerasan dalam rumah tangga.
3. Mengetahui bentuk-bentuk dan faktor pemicu KDRT
4. Mengetahui dampak KDRT khususnya bagi anak-anak.
5. Mengetahui upaya pemulihan dan preventif dari KDRT.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004, pasal 1 poin 1, yang dimaksud dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Yang dimaksud dengan rumah tangga dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ini adalah:
1. suami, sisteri dan anak
2. orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang
sebagaimana dimaksudkan pada huruf (a) karena hubungan darah,
perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap
dalam rumah tangga;
3. orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam
rumah tangga tersebut. Orang yang bekerja(membantu) di rumah
tangga dipandang sebagai anggota keluarga dalam jangka waktu
selama ia berada dalam rumah tangga yang bersangkutan.
B. TERMINOLOGI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Ditetapkannya tanggal 25 November sebagai Hari Internasional Anti kekerasan Terhadap Perempuan didasarkan pada tiga peristiwa penting, yaitu: (a) Pembunuhan terhadap Mirabel Sisters(Patricia, Minerva, dan Maria Teresa) oleh Pemerintah Diktator Trujillo, Republik Dominika tanggal 25 November 1960; (b) Kongres Perempuan I untuk Amerika Latin dan Karibia di Bogota-Kolombia pada tahun 1981; (c) pada tahun 1991 PBB secara resmi menetapkan hari pembunuhan tanggal 25 November itu sebagai Hari Internasional Untuk Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan.
C. BENTUK-BENTUK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
1. Kekerasan Fisik
Yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Misalnya perbuatan memukul, menempeleng, meninju, menampar, menendang, mendorong, melempar sesuatu, menjambak rambut, mencekik, dan penggunaan senjata tajam.
2. Kekerasan Psikis,
Yaitu perbuatan yang bersifat verbal yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Misalnya mengejek, mencela, menghina, memaki dengan kata-kata kotor, mengancam akan menyiksa, membawa pergi anak-anak, akan membunuh, melarang berhubungan dengan keluarga, atau dengan kawan dekat, atau melakukan intimidasi bahkan isolasi.
3. Kekerasan Seksual,
Yaitu pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga, dan pemaksaan hubungan seksual
terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu. Misalnya pemerkosaan.
4. Penelantaran Rumah Tangga (Kekerasan Ekonomi),
Yaitu perbuatan menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Misalnya: membatasi pemberian nafkah, tidak merawat anak-anak, meninggalkan rumah tangga dengan tidak bertanggung jawab, memaksa anak-anak mengemis, memaksa anak/isteri melakukan prostitusi.
D. AKAR KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Untuk melihat persoalan kekerasan terhadap perempuan dan KDRT, maka alat analisinya adalah Analisis Jender. Jender adalah hasil konstruksi sosial-budaya yang membedakan peran perempuan dan laki-laki baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Pemahaman demikian diturunkan secara kultural dan terinternalisasi menjadi kepercayaan/keyakinan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya sehingga diyakini sebagai suatu idiologi.. Sebagai hasil konstruksi sosial-budaya, jender tidak abadi, jender bisa berubah dan bisa diubah dari waktu kewaktu, dan sangat dipengaruhi oleh budaya, pendidikan, kelas sosial, agama, dan ras.
Jender juga berhubungan dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Karena jender melahirkan perbedaan sosial antara perempuan dan laki-laki yang sering diyakini sebagai kodrat, dan tidak bisa diubah, maka konsep jender mempengaruhi keyakinan tentang bagaimana seharusnya perempuan dan laki-laki berpikir dan bertindak. Misalnya pembawaan perempuan lemah lembut, patuh, emosional, rapuh, sementara laki-laki kuat, gagah, rasional, tegas, dan berkuasa. Perbedaan posisi perempuan dan laki-laki akibat konsep jender tersebut, ternyata menciptakan ketidakadilan dalam bentuk subordinasi, dominasi, diskriminasi, beban kerja berlebihan, marginalisasi dan stereotipe yang merupakan sumber atau akar utama munculnya tindakan kekerasan terhadap perempuan.
Mengapa demikian? Keyakinan bahwa kodrat perempuan itu halus, posisinya di bawah laki-laki, melayani, dan bukan kepala rumah tangga, menjadikan perempuan sebagai properti milik laki-laki yang berhak memperlakukan apa saja, termasuk juga melakukan kekerasan. Hal yang istimewa dimiliki laki-laki sebagai akibat dari konstruksi jender, menempatkan laki-laki pada posisi yang memiliki kekuasaan(power) lebih tinggi daripada perempuan. Pola hubungan demikian membentuk sistem yang disebut dengan PATRIARKI. Idiologi patriarki ini berlangsung dari kehidupan keluarga, masyarakat, dan kehidupan bernegara, bahkan dalam kadar tertentu diperkuat oleh “tafsir: dari ajaran agama.
Dalam masyarakat patrilineal (faham patriarki-kebapaan) masyarakat menempatkan pria lebih tinggi, lebih berkuasa, dan sebagai kepala, sedangkan perempuan harus patuh pada suami dan hanya mengurus rumah tangga dan anak-anak. Sistem dalam pemerintahan kitapun masih menganut sistem faternalistik. Inilah akar budaya yang melegitimasi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan KDRT.
E. FAKTOR PEMICU TERJADINYA KDRT
Ada beberapa faktor yang sering dipandang sebagai pemicu KDRT, yaitu:
1. pertengkaran masalah uang, suami mengetatkan uang belanja, memberi uang belanja pas-pasan, sementara isteri banyak kebutuhan lainnya,
2. cemburu karena isteri bekerja dan memiliki kedududukan dan penghasilan lebih tinggi daripada suaminya,
3. problem/kelainan seksual seperti impotensi, hiperseks, frigid, dan sadisme seksual,
4. pengaruh miras, narkoba, perjudian, dan utang,
5. pertengkaran tentang anak, ketidak serasian cara pandang terhadap cara pendidikan anak,
6. suami di PHK atau menganggur,
7. isteri ingin meningkatkan pendidikan atau sibuk dalam organisasi/bisnis, sering bila isteri bekerja isteri mulai besar kepala karena tidak merasa tegantung lagi pada suami secara ekonomi,
8. kehamilan yang tidak dikehendaki atau kemandulan,
9. perselingkuhan, dan lain-lain.
F. PROSES KEKERASAN
Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga tidaklah selalu muncul dengan seketika, tetapi terjadi melalui proses tertentu. Secara umum proses terjadinya adalah sebagai berikut:
1. muncul masalah yang memicu ketegangan,
2. dilanjutkan dengan ungkapan verbal yang kasar kepada suami/isteri atau anak-anak,
3. kata-kata kasar dilanjutkan dengan penyiksaan,
4. dalam posisi ini perlawanan justru akan meningkatkan ledakan emosi,
5. setelah puas melampiaskan emosinya, ketegangan menurun, dan diikuti penyesalan dari pelaku.
Biasanya kekerasan dalam rumah tangga khususnya antara suami dan isteri, isteri sebagai korban senantiasa ada dalam posisi yang terpojok, karena isteri senantiasa memiliki beban moral untuk menyelamatkan ikatan keluarga, daripada berusaha untuk menyelamatkan diri sendiri.
G. DAMPAK DARI KDRT
Beberapa dampak yang mungkin timbul akibat terjadinya KDRT adalah:
1. Dampak pada istri:
a. perasaan rendah diri, malu dan pasif,
b. gangguan kesehatan mental seperti kecemasan yang berlebihan, susah makan dan susah tidur,
c. mengalami sakit serius, luka parah dan cacat permanen,
d. gangguan kesehatan seksual.
2. Dampak pada anak-anak:
a. mengembangkan prilaku agresif dan pendendam,
b. mimpi buruk, ketakutan, dan gangguan kesehatan,
c. kekerasan menimbulkan luka, cacat mental dan cacat fisik.
3. Dampak pada suami:
a. merasa rendah diri, pemalu, dan pesimis,
b. pendiam, cepat tersinggung, dan suka menyendiri.
H. DAMPAK BURUK KDRT PADA ANAK
Baru-baru ini kita dikejutkan dengan fenomena Manohara yang mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dra. Henny E. Wirawan, M.Hum., Psi, QIA., psikolog dan dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara, menyatakan: Anak yang melihat langsung ibu atau ayahnya dipukul bisa mengalami shock dan ketakutan, terutama pada anak balita.
Kalau kekerasan ini disaksikan setiap hari besar kemungkinan dia menjadi traumatis, cenderung pendiam, sering marah hingga menangis. Dan lama kelamaan sifatnya menjadi general, artinya bukan hanya melihat teriakan atau pukulan orangtuanya saja, tetapi juga saat ia melihat hal itu dilakukan orang lain. Bahkan bukan tidak mungkin ia akan marah dengan orang lain yang belum tentu ada hubungannya dengan dia.
Nah, anak yang sudah bereaksi seperti ini perlu diberikan pendekatan. Henny sangat menganjurkan agar anak segera dibawa ke Psikolog supaya ia bisa terbuka dan menumpahkan isi hatinya. Tenang, Bun, si kecil tidak akan ditanya secara langsung tentang kekerasan yang sering ia lihat. Biasanya pendekatan dilakukan dengan cara bermain, bisa dengan menggambar atau bermain boneka. Dengan hal-hal itu dapat diketahui apa sih yang ada dalam pikirannya. “Misalnya kalau ia tidak suka pada ayahnya, ia hanya akan menggambar diri dan ibunya saja.” kata psikolog berkacamata ini.
Selain dengan bantuan psikolog tentunya anak harus terus diberi dukungan, baik dari orangtua (korban) atau pun keluarga dekat; tante, om, nenek atau kakek. Kalau si anak sedang bercerita jangan dipotong, biarkan ia mengeluarkan isi hatinya. Hal ini bisa membuatnya merasa lebih baik.
Adapun solusinya yaitu:
• Sebaiknya hindari pertengkaran dengan selalu menjalin komunikasi dengan pasangan. Dengan begitu rasa saling pengertian akan terjalin
• Sebelum menikah hendaklah peka melihat reaksi pasangan, apakah ia mudah untuk melontarkan kata-kata kasar atau bahkan memukul.
I. PEREMPUAN MERAHASIAKAN TERJADINYA KEKERASAN
Hingga saat ini masih sangat sedikit kasus KDRT muncul ke permukaan. Menurut Masri Singarimbun (1990) paling sedikti ada 8 faktor mengapa perempuan lebih suka merahasiakan terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap diri mereka sendiri, yaitu:
1. citra diri perempuan rendah,
2. percaya suatu saat suami akan berubah,
3. ketergantungan ekonomi pada suami,
4. kebutuhan anak-anak akan dukungan ekonomi dari ayah mereka,
5. ragu apakah mereka dapat hidup sendiri,
6. perceraian membawa malu/aib,
7. sulit mendapatkan pekerjaan bagi wanita yang punya anak, dan
8. buta hukum dan tidak tahu kemana harus mengadu.
J. UPAYA PEMULIHAN DAN PREVENTIF
Beberapa upaya/langkah pemulihan dan preventif terhadap kekerasan terhadap perempuan dan KDRT adalah:
1. Dharma Wanita/BKOW atau LSM yang perduli pada perempuan
membuka HOTLINE sebagai wadah curhat dan konsultasi para korban
kekerasan.
2. Dharma Wanita/BKOW atau LSM yang perduli tentang perempuan mengkoordinir suatu wadah atau asosiasi para korban kekerasan. Wadah seperti ini mengadakan pertemuan secara rutin untuk bertukar pikiran, berdiskusi, dan sharing tentang berbagai masalah yang dihadapi dan bagaimana jalan keluar yang baik dari masalah yang dihadapi oleh perempuan.
3. Menjalin hubungan keluarga yang harmonis dan terbuka antara suami-istri-anak dan keluarga lainnya.
4. Menanamkan nilai-nilai agama.
5. Perempuan agar berpakaian yang sopan dan tidak mengundang birahi dan kejahatan.
6. Perempuan harus berani dan tegas dalam menghadapi laki-laki agar
mereka merasa segan pada perempuan
7. Anak-anak gadis harus bisa berpikir kritis dan rasional apabila teman
lelakinya ingin berbuat yang tidak pada tempatnya.
8. Kendatipun suami dan isteri sama-sama sibuk, cobalah beri perhatian
pada anak-anak dan luangkan waktu untuk berdiskusi dan bercanda
dalam keluarga.
9. Dalam rumah usahakan agar anak laki-laki dan anak perempuan tidak
tidur sekamar setelah usia 01 tahun ke atas. Demikian juga kakek dan
cucu perempuannya.
10. Perhatikan kamar mandi agar tidak ada lobang yang bisa tempat
mengintip.
11. Biasakan selalu mengunci kamar pada saat ganti pakaian dan tidur
12. Biasakan merazia kamar anak-anak pada saat mereka tidak ada untuk
mengetahui apakah ada obat-obatan terlarang, VCD porno, majalah
porno dan lain-lain.
13. Jangan menghadapi masalah dalam rumah tangga dengan emosi, atau
menaruh curiga yang berlebihan pada istri/suami.
14. Bila salah satu pasangan sedang marah/emosi, sebaiknya yang lain menggunakan ilmu Silence is golden, baru kemudian
mendiskusikannya pada saat-saat yang memungkinkan.
BAB III
PENUTUP
Tindak kekerasan terhadap perempuan dan KDRT tidak kenal usia, status, etnis, warna kulit, tempat dan waktu. Selalu mungkin saja terjadi, bukan saja karena ada niat, tetapi juga terbukanya peluang untuk melakukan tindak kekerasan tersebut. Berbagai bentuk tindak kekerasan seperti dalam rumah tangga, perkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan, kejahatan perkawinan dan tenaga kerja. Jenis kekerasan seperti kekerasan fisik dan nonfisik(psikologis).
Berbagai tindak kekerasan ini terjadi tentunya karena adanya relasi atau interaksi sosial yang semakin terbuka dan dipengaruhi oleh berbagai nilai demokrasi, modernisasi dan nilai-nilai global yang semakin melemahkan nilai-nilai budaya dan moral kita. Adalah tanggung jawab kita semua untuk memahami permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan KDRT. Satu hal yang perlu kita sadari bahwa kekerasan terhadap perempuan/KDRT oleh suami, misalnya, sering sekali adalah akibat prilaku istrinya sendiri yang terlalu emosional dan tidak rasional tatkala menghadapi masalah dalam rumah tangga. Laki-laki, bukan hanya perempuan perlu instrospeksi diri untuk melihat sumber-sumber pemicu kekerasan dalam rumah tangga antara suami dan isteri dan anak-anak. Kita perlu sadar hukum, perlu berani bertindak, dan terbuka. Demikian pula tidak menabukan masalah pendidikan seks kepada anak-anak.
Saran
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah pelajaran bagi kita semua.
Orangtua harus menyelesaikan permasalahn yang ada dalam keluarga dengan musyawarah.
Kepada orangtua jangan melakukan kekerasan di depan anak karena akan berdampak negatif pada psikologisnya.
Jadilah keluarga yamg sakinah, mawaddah wa rahmah
Daftar Rujukan
Setyawati, Melly, dkk. 2007. Perlindungan Anak dalam Rancangan KUHP. Jakarata: ELSAM dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP.
Ayu, Dewita, dkk. 2007. KDRT: Reduksi Bentuk-bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam RUU KUHP. Jakarta: LBH APIK.
WoNg eDAne . . .
Aryo n Jodi adALah duA oRAng bERsAHabaT yg hiDUp di sEBuah ruMAH sAKit jiWa. MenURut prEDikSi doKteR mEREka sUDAh mENdekati tAHap penYEmbuHAN, aTO biSA dibiLAng suDah hAMpir wARas.
PaGi itU Aryo bERdiri di atAs seBuAh meJA, saMBil mEREntangkAN tANgannYA diA bErtERiak...
Aryo: ‘’hAi sEKaLian mAnuSia yaNG hiDUp di Bumi.. sAYa aDaLah MATAHARI..!! ha..ha..ha...a..aaa’’. tERiAK Aryo.
Jody: woY.. LoE bENAr2 giLa yA..!! mAtaHAri tuh di aTAs SonO goBLokk..!’’. ujAR Jody. Dia mERaSa tergaNGGu dgn teRiakAn Aryo.
Jodi kemUDian keLuar, Dia mENgiRa teMannYa buKAn tamBAh wARas maLAh taMBah pARah. Tiba-tiba dia bERtemu deNGan seOraNG DokTer.
Jodi: DokTer..! Aryo mALah taMBah giLA Dok..! bAyangiN coBA, maSa kAreNa berdiRi di aTAs meJa saJA diA mENgira kalo diA itu mATAhari..??? ga’ loGis bAnGEt..!! ArYo..Aryo.. kaMu tuh mAsih blom WARas ya..!! cURhat Jody ke Dokter.
DokTER: oh bEGitu y..! seKaraNG giNi aj, kAMu sURUh Aryo tuRUn daRi mEJa.. nAH kAMu liaT tangGApaNNya Aryo gimANa..!! uJAr DokTEr rAMah.
Jody: jangAN Dok..!!!
DokTER: lah.. keNApA??
Jody: kaLO nTAr Aryo tURun dARi mEJa.. dUnIa baKaLan geLAp..!!
DokTER: ha....????????????????
PaGi itU Aryo bERdiri di atAs seBuAh meJA, saMBil mEREntangkAN tANgannYA diA bErtERiak...
Aryo: ‘’hAi sEKaLian mAnuSia yaNG hiDUp di Bumi.. sAYa aDaLah MATAHARI..!! ha..ha..ha...a..aaa’’. tERiAK Aryo.
Jody: woY.. LoE bENAr2 giLa yA..!! mAtaHAri tuh di aTAs SonO goBLokk..!’’. ujAR Jody. Dia mERaSa tergaNGGu dgn teRiakAn Aryo.
Jodi kemUDian keLuar, Dia mENgiRa teMannYa buKAn tamBAh wARas maLAh taMBah pARah. Tiba-tiba dia bERtemu deNGan seOraNG DokTer.
Jodi: DokTer..! Aryo mALah taMBah giLA Dok..! bAyangiN coBA, maSa kAreNa berdiRi di aTAs meJa saJA diA mENgira kalo diA itu mATAhari..??? ga’ loGis bAnGEt..!! ArYo..Aryo.. kaMu tuh mAsih blom WARas ya..!! cURhat Jody ke Dokter.
DokTER: oh bEGitu y..! seKaraNG giNi aj, kAMu sURUh Aryo tuRUn daRi mEJa.. nAH kAMu liaT tangGApaNNya Aryo gimANa..!! uJAr DokTEr rAMah.
Jody: jangAN Dok..!!!
DokTER: lah.. keNApA??
Jody: kaLO nTAr Aryo tURun dARi mEJa.. dUnIa baKaLan geLAp..!!
DokTER: ha....????????????????
Langganan:
Postingan (Atom)