Jumat, 05 Februari 2010

PROBLEMATIKA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

PROBLEMATIKA KEKERASAN DALAM
RUMAH TANGGA (KDRT)



M A K A L A H



Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Hukum Pidana



Oleh :

HAKMI KURNIAWAN
NIM : 08.22516














PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM (STIH) SUNAN GIRI
M A L A N G



2009

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda bersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukan bahwa KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi wanita sebagai korban.
World Health Organization (WHO) dalam World Report pertamanya mengenai “Kekerasan dan Kesehatan” di tahun 2002, menemukan bahwa antara 40 hingga 70 persen perempuan yang meninggal karena pembunuhan, umumnya dilakukan oleh mantan atau pasangannya sendiri. Laporan Khusus dari PBB mengenai Kekerasan Terhadap Perempuan telah mendefinisikan KDRT dalam bingkai jender sebagai ”kekerasan yang dilakukan di dalam lingkup rumah tangga dengan target utama terhadap perempuan dikarenakan peranannya dalam lingkup tersebut; atau kekerasan yang dimaksudkan untuk memberikan akibat langsung dan negatif pada perempuan dalam lingkup rumah tangga.
Signifikansi menggunakan jender sebagai basis analisa dalam permasalahan ini yaitu untuk mendorong terjadinya perubahan paradigma terhadap KDRT dengan obeservasi sebagai berikut, “Daripada menanyakan kenapa pihak pria memukul, terdapat tendensi untuk bertanya kenapa pihak perempuan berdiam diri. Analisa jender mendorong kita tidak hanya menanyakan mengapa pria melakukan kekerasan, tetapi juga menanyakan kenapa kekerasan terhadap perempuan terjadi dan diterima oleh banyak masyarakat. Merestrukturisasi pertanyaan tesebut merupakan hal penting dalam melakukan pembaharuan hukum, khususnya dari perspektif keadilan dan hak asasi manusia (HAM).
Kunci utama untuk memahami KDRT dari perspektif jender adalah untuk memberikan apresiasi bahwa akar masalah dari kekerasan tersebut terletak pada kekuasaan hubungan yang tidak seimbang antara pria dan perempuan yang terjadi pada masyarakat yang didominasi oleh pria. Sebagaimana disampaikan oleh Sally E. Merry, “Kekerasan adalah… suatu tanda dari perjuangan untuk memelihara beberapa fantasi dari identitas dan kekuasaan. Kekerasan muncul, dalam analisa tersebut, sebagai sensitifitas jender dan jenis kelamin
.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari KDRT
2. Bagaimana terminologi dari KDRT .
3. Sebutkan bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga
4. Apa akar kekerasan dalam rumah tangga
5. Apa faktor pemicu terjadinya KDRT
6. Jelaskan proses dari kekerasan
7. Bagaimana dampak dari kekerasan
8. Apa dampak buruk KDRT bagi anak-anak
9. Mengapa perempuan merasiakan terjadinya KDRT pada dirinya
10. Jelaskan upaya pemulihan dan preventif dari KDRT

C. Ruang Lingkup
1. Mengetahui apa pengertian KDRT.
2. Mengetahui terminologi dan akar kekerasan dalam rumah tangga.
3. Mengetahui bentuk-bentuk dan faktor pemicu KDRT
4. Mengetahui dampak KDRT khususnya bagi anak-anak.
5. Mengetahui upaya pemulihan dan preventif dari KDRT.


BAB II

PEMBAHASAN



A. PENGERTIAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004, pasal 1 poin 1, yang dimaksud dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Yang dimaksud dengan rumah tangga dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ini adalah:
1. suami, sisteri dan anak
2. orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang
sebagaimana dimaksudkan pada huruf (a) karena hubungan darah,
perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap
dalam rumah tangga;
3. orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam
rumah tangga tersebut. Orang yang bekerja(membantu) di rumah
tangga dipandang sebagai anggota keluarga dalam jangka waktu
selama ia berada dalam rumah tangga yang bersangkutan.
B. TERMINOLOGI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Ditetapkannya tanggal 25 November sebagai Hari Internasional Anti kekerasan Terhadap Perempuan didasarkan pada tiga peristiwa penting, yaitu: (a) Pembunuhan terhadap Mirabel Sisters(Patricia, Minerva, dan Maria Teresa) oleh Pemerintah Diktator Trujillo, Republik Dominika tanggal 25 November 1960; (b) Kongres Perempuan I untuk Amerika Latin dan Karibia di Bogota-Kolombia pada tahun 1981; (c) pada tahun 1991 PBB secara resmi menetapkan hari pembunuhan tanggal 25 November itu sebagai Hari Internasional Untuk Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan.
C. BENTUK-BENTUK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
1. Kekerasan Fisik
Yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Misalnya perbuatan memukul, menempeleng, meninju, menampar, menendang, mendorong, melempar sesuatu, menjambak rambut, mencekik, dan penggunaan senjata tajam.
2. Kekerasan Psikis,
Yaitu perbuatan yang bersifat verbal yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Misalnya mengejek, mencela, menghina, memaki dengan kata-kata kotor, mengancam akan menyiksa, membawa pergi anak-anak, akan membunuh, melarang berhubungan dengan keluarga, atau dengan kawan dekat, atau melakukan intimidasi bahkan isolasi.
3. Kekerasan Seksual,
Yaitu pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga, dan pemaksaan hubungan seksual
terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu. Misalnya pemerkosaan.
4. Penelantaran Rumah Tangga (Kekerasan Ekonomi),
Yaitu perbuatan menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Misalnya: membatasi pemberian nafkah, tidak merawat anak-anak, meninggalkan rumah tangga dengan tidak bertanggung jawab, memaksa anak-anak mengemis, memaksa anak/isteri melakukan prostitusi.
D. AKAR KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Untuk melihat persoalan kekerasan terhadap perempuan dan KDRT, maka alat analisinya adalah Analisis Jender. Jender adalah hasil konstruksi sosial-budaya yang membedakan peran perempuan dan laki-laki baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Pemahaman demikian diturunkan secara kultural dan terinternalisasi menjadi kepercayaan/keyakinan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya sehingga diyakini sebagai suatu idiologi.. Sebagai hasil konstruksi sosial-budaya, jender tidak abadi, jender bisa berubah dan bisa diubah dari waktu kewaktu, dan sangat dipengaruhi oleh budaya, pendidikan, kelas sosial, agama, dan ras.
Jender juga berhubungan dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Karena jender melahirkan perbedaan sosial antara perempuan dan laki-laki yang sering diyakini sebagai kodrat, dan tidak bisa diubah, maka konsep jender mempengaruhi keyakinan tentang bagaimana seharusnya perempuan dan laki-laki berpikir dan bertindak. Misalnya pembawaan perempuan lemah lembut, patuh, emosional, rapuh, sementara laki-laki kuat, gagah, rasional, tegas, dan berkuasa. Perbedaan posisi perempuan dan laki-laki akibat konsep jender tersebut, ternyata menciptakan ketidakadilan dalam bentuk subordinasi, dominasi, diskriminasi, beban kerja berlebihan, marginalisasi dan stereotipe yang merupakan sumber atau akar utama munculnya tindakan kekerasan terhadap perempuan.
Mengapa demikian? Keyakinan bahwa kodrat perempuan itu halus, posisinya di bawah laki-laki, melayani, dan bukan kepala rumah tangga, menjadikan perempuan sebagai properti milik laki-laki yang berhak memperlakukan apa saja, termasuk juga melakukan kekerasan. Hal yang istimewa dimiliki laki-laki sebagai akibat dari konstruksi jender, menempatkan laki-laki pada posisi yang memiliki kekuasaan(power) lebih tinggi daripada perempuan. Pola hubungan demikian membentuk sistem yang disebut dengan PATRIARKI. Idiologi patriarki ini berlangsung dari kehidupan keluarga, masyarakat, dan kehidupan bernegara, bahkan dalam kadar tertentu diperkuat oleh “tafsir: dari ajaran agama.
Dalam masyarakat patrilineal (faham patriarki-kebapaan) masyarakat menempatkan pria lebih tinggi, lebih berkuasa, dan sebagai kepala, sedangkan perempuan harus patuh pada suami dan hanya mengurus rumah tangga dan anak-anak. Sistem dalam pemerintahan kitapun masih menganut sistem faternalistik. Inilah akar budaya yang melegitimasi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan KDRT.
E. FAKTOR PEMICU TERJADINYA KDRT
Ada beberapa faktor yang sering dipandang sebagai pemicu KDRT, yaitu:
1. pertengkaran masalah uang, suami mengetatkan uang belanja, memberi uang belanja pas-pasan, sementara isteri banyak kebutuhan lainnya,
2. cemburu karena isteri bekerja dan memiliki kedududukan dan penghasilan lebih tinggi daripada suaminya,
3. problem/kelainan seksual seperti impotensi, hiperseks, frigid, dan sadisme seksual,
4. pengaruh miras, narkoba, perjudian, dan utang,
5. pertengkaran tentang anak, ketidak serasian cara pandang terhadap cara pendidikan anak,
6. suami di PHK atau menganggur,
7. isteri ingin meningkatkan pendidikan atau sibuk dalam organisasi/bisnis, sering bila isteri bekerja isteri mulai besar kepala karena tidak merasa tegantung lagi pada suami secara ekonomi,
8. kehamilan yang tidak dikehendaki atau kemandulan,
9. perselingkuhan, dan lain-lain.

F. PROSES KEKERASAN
Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga tidaklah selalu muncul dengan seketika, tetapi terjadi melalui proses tertentu. Secara umum proses terjadinya adalah sebagai berikut:
1. muncul masalah yang memicu ketegangan,
2. dilanjutkan dengan ungkapan verbal yang kasar kepada suami/isteri atau anak-anak,
3. kata-kata kasar dilanjutkan dengan penyiksaan,
4. dalam posisi ini perlawanan justru akan meningkatkan ledakan emosi,
5. setelah puas melampiaskan emosinya, ketegangan menurun, dan diikuti penyesalan dari pelaku.
Biasanya kekerasan dalam rumah tangga khususnya antara suami dan isteri, isteri sebagai korban senantiasa ada dalam posisi yang terpojok, karena isteri senantiasa memiliki beban moral untuk menyelamatkan ikatan keluarga, daripada berusaha untuk menyelamatkan diri sendiri.
G. DAMPAK DARI KDRT
Beberapa dampak yang mungkin timbul akibat terjadinya KDRT adalah:
1. Dampak pada istri:
a. perasaan rendah diri, malu dan pasif,
b. gangguan kesehatan mental seperti kecemasan yang berlebihan, susah makan dan susah tidur,
c. mengalami sakit serius, luka parah dan cacat permanen,
d. gangguan kesehatan seksual.
2. Dampak pada anak-anak:
a. mengembangkan prilaku agresif dan pendendam,
b. mimpi buruk, ketakutan, dan gangguan kesehatan,
c. kekerasan menimbulkan luka, cacat mental dan cacat fisik.
3. Dampak pada suami:
a. merasa rendah diri, pemalu, dan pesimis,
b. pendiam, cepat tersinggung, dan suka menyendiri.
H. DAMPAK BURUK KDRT PADA ANAK

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan fenomena Manohara yang mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dra. Henny E. Wirawan, M.Hum., Psi, QIA., psikolog dan dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara, menyatakan: Anak yang melihat langsung ibu atau ayahnya dipukul bisa mengalami shock dan ketakutan, terutama pada anak balita.
Kalau kekerasan ini disaksikan setiap hari besar kemungkinan dia menjadi traumatis, cenderung pendiam, sering marah hingga menangis. Dan lama kelamaan sifatnya menjadi general, artinya bukan hanya melihat teriakan atau pukulan orangtuanya saja, tetapi juga saat ia melihat hal itu dilakukan orang lain. Bahkan bukan tidak mungkin ia akan marah dengan orang lain yang belum tentu ada hubungannya dengan dia.
Nah, anak yang sudah bereaksi seperti ini perlu diberikan pendekatan. Henny sangat menganjurkan agar anak segera dibawa ke Psikolog supaya ia bisa terbuka dan menumpahkan isi hatinya. Tenang, Bun, si kecil tidak akan ditanya secara langsung tentang kekerasan yang sering ia lihat. Biasanya pendekatan dilakukan dengan cara bermain, bisa dengan menggambar atau bermain boneka. Dengan hal-hal itu dapat diketahui apa sih yang ada dalam pikirannya. “Misalnya kalau ia tidak suka pada ayahnya, ia hanya akan menggambar diri dan ibunya saja.” kata psikolog berkacamata ini.
Selain dengan bantuan psikolog tentunya anak harus terus diberi dukungan, baik dari orangtua (korban) atau pun keluarga dekat; tante, om, nenek atau kakek. Kalau si anak sedang bercerita jangan dipotong, biarkan ia mengeluarkan isi hatinya. Hal ini bisa membuatnya merasa lebih baik.

Adapun solusinya yaitu:
• Sebaiknya hindari pertengkaran dengan selalu menjalin komunikasi dengan pasangan. Dengan begitu rasa saling pengertian akan terjalin
• Sebelum menikah hendaklah peka melihat reaksi pasangan, apakah ia mudah untuk melontarkan kata-kata kasar atau bahkan memukul.

I. PEREMPUAN MERAHASIAKAN TERJADINYA KEKERASAN
Hingga saat ini masih sangat sedikit kasus KDRT muncul ke permukaan. Menurut Masri Singarimbun (1990) paling sedikti ada 8 faktor mengapa perempuan lebih suka merahasiakan terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap diri mereka sendiri, yaitu:
1. citra diri perempuan rendah,
2. percaya suatu saat suami akan berubah,
3. ketergantungan ekonomi pada suami,
4. kebutuhan anak-anak akan dukungan ekonomi dari ayah mereka,
5. ragu apakah mereka dapat hidup sendiri,
6. perceraian membawa malu/aib,
7. sulit mendapatkan pekerjaan bagi wanita yang punya anak, dan
8. buta hukum dan tidak tahu kemana harus mengadu.
J. UPAYA PEMULIHAN DAN PREVENTIF
Beberapa upaya/langkah pemulihan dan preventif terhadap kekerasan terhadap perempuan dan KDRT adalah:
1. Dharma Wanita/BKOW atau LSM yang perduli pada perempuan
membuka HOTLINE sebagai wadah curhat dan konsultasi para korban
kekerasan.
2. Dharma Wanita/BKOW atau LSM yang perduli tentang perempuan mengkoordinir suatu wadah atau asosiasi para korban kekerasan. Wadah seperti ini mengadakan pertemuan secara rutin untuk bertukar pikiran, berdiskusi, dan sharing tentang berbagai masalah yang dihadapi dan bagaimana jalan keluar yang baik dari masalah yang dihadapi oleh perempuan.
3. Menjalin hubungan keluarga yang harmonis dan terbuka antara suami-istri-anak dan keluarga lainnya.
4. Menanamkan nilai-nilai agama.
5. Perempuan agar berpakaian yang sopan dan tidak mengundang birahi dan kejahatan.
6. Perempuan harus berani dan tegas dalam menghadapi laki-laki agar
mereka merasa segan pada perempuan
7. Anak-anak gadis harus bisa berpikir kritis dan rasional apabila teman
lelakinya ingin berbuat yang tidak pada tempatnya.
8. Kendatipun suami dan isteri sama-sama sibuk, cobalah beri perhatian
pada anak-anak dan luangkan waktu untuk berdiskusi dan bercanda
dalam keluarga.
9. Dalam rumah usahakan agar anak laki-laki dan anak perempuan tidak
tidur sekamar setelah usia 01 tahun ke atas. Demikian juga kakek dan
cucu perempuannya.
10. Perhatikan kamar mandi agar tidak ada lobang yang bisa tempat
mengintip.
11. Biasakan selalu mengunci kamar pada saat ganti pakaian dan tidur
12. Biasakan merazia kamar anak-anak pada saat mereka tidak ada untuk
mengetahui apakah ada obat-obatan terlarang, VCD porno, majalah
porno dan lain-lain.
13. Jangan menghadapi masalah dalam rumah tangga dengan emosi, atau
menaruh curiga yang berlebihan pada istri/suami.
14. Bila salah satu pasangan sedang marah/emosi, sebaiknya yang lain menggunakan ilmu Silence is golden, baru kemudian
mendiskusikannya pada saat-saat yang memungkinkan.
BAB III
PENUTUP
Tindak kekerasan terhadap perempuan dan KDRT tidak kenal usia, status, etnis, warna kulit, tempat dan waktu. Selalu mungkin saja terjadi, bukan saja karena ada niat, tetapi juga terbukanya peluang untuk melakukan tindak kekerasan tersebut. Berbagai bentuk tindak kekerasan seperti dalam rumah tangga, perkosaan, pelecehan seksual, perdagangan perempuan, kejahatan perkawinan dan tenaga kerja. Jenis kekerasan seperti kekerasan fisik dan nonfisik(psikologis).
Berbagai tindak kekerasan ini terjadi tentunya karena adanya relasi atau interaksi sosial yang semakin terbuka dan dipengaruhi oleh berbagai nilai demokrasi, modernisasi dan nilai-nilai global yang semakin melemahkan nilai-nilai budaya dan moral kita. Adalah tanggung jawab kita semua untuk memahami permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan KDRT. Satu hal yang perlu kita sadari bahwa kekerasan terhadap perempuan/KDRT oleh suami, misalnya, sering sekali adalah akibat prilaku istrinya sendiri yang terlalu emosional dan tidak rasional tatkala menghadapi masalah dalam rumah tangga. Laki-laki, bukan hanya perempuan perlu instrospeksi diri untuk melihat sumber-sumber pemicu kekerasan dalam rumah tangga antara suami dan isteri dan anak-anak. Kita perlu sadar hukum, perlu berani bertindak, dan terbuka. Demikian pula tidak menabukan masalah pendidikan seks kepada anak-anak.
Saran
 Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah pelajaran bagi kita semua.
 Orangtua harus menyelesaikan permasalahn yang ada dalam keluarga dengan musyawarah.
 Kepada orangtua jangan melakukan kekerasan di depan anak karena akan berdampak negatif pada psikologisnya.
 Jadilah keluarga yamg sakinah, mawaddah wa rahmah
Daftar Rujukan

Setyawati, Melly, dkk. 2007. Perlindungan Anak dalam Rancangan KUHP. Jakarata: ELSAM dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP.
Ayu, Dewita, dkk. 2007. KDRT: Reduksi Bentuk-bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam RUU KUHP. Jakarta: LBH APIK.

WoNg eDAne . . .

Aryo n Jodi adALah duA oRAng bERsAHabaT yg hiDUp di sEBuah ruMAH sAKit jiWa. MenURut prEDikSi doKteR mEREka sUDAh mENdekati tAHap penYEmbuHAN, aTO biSA dibiLAng suDah hAMpir wARas.
PaGi itU Aryo bERdiri di atAs seBuAh meJA, saMBil mEREntangkAN tANgannYA diA bErtERiak...
Aryo: ‘’hAi sEKaLian mAnuSia yaNG hiDUp di Bumi.. sAYa aDaLah MATAHARI..!! ha..ha..ha...a..aaa’’. tERiAK Aryo.
Jody: woY.. LoE bENAr2 giLa yA..!! mAtaHAri tuh di aTAs SonO goBLokk..!’’. ujAR Jody. Dia mERaSa tergaNGGu dgn teRiakAn Aryo.
Jodi kemUDian keLuar, Dia mENgiRa teMannYa buKAn tamBAh wARas maLAh taMBah pARah. Tiba-tiba dia bERtemu deNGan seOraNG DokTer.
Jodi: DokTer..! Aryo mALah taMBah giLA Dok..! bAyangiN coBA, maSa kAreNa berdiRi di aTAs meJa saJA diA mENgira kalo diA itu mATAhari..??? ga’ loGis bAnGEt..!! ArYo..Aryo.. kaMu tuh mAsih blom WARas ya..!! cURhat Jody ke Dokter.
DokTER: oh bEGitu y..! seKaraNG giNi aj, kAMu sURUh Aryo tuRUn daRi mEJa.. nAH kAMu liaT tangGApaNNya Aryo gimANa..!! uJAr DokTEr rAMah.
Jody: jangAN Dok..!!!
DokTER: lah.. keNApA??
Jody: kaLO nTAr Aryo tURun dARi mEJa.. dUnIa baKaLan geLAp..!!
DokTER: ha....????????????????

Wong NdEso

Wong NdEso
PaiJO adALAh sEOrang pENgaNGgurAn daRi dESa PoncOAsmoro. BerbEKaL ijAZah SD diA meNCoba mencARi pekERJaAn ke kOTa, nAMun.. Ta’ satUPun pERusaHAan yg mAu mEneRiMAnya. HaMPir kURang tiGa hAri, limA menIT, n tUJuh deTIk diA berkELAna di kOTa. (jAm nyA saLAh kAle..)
KeESokan haRinYa diA memASuki saLAh sATu puSAt peRbelanjAan di koTa tersEBut. PaiJo tiBa-tibA meLihAt seORang nENek-nEnek yG mENurut peneLiTian dOKter berUMur 17 tAHun (waduhh..!!) keBaLikanNya coy.. yA 71 tahUNanLah ..!!. nENek terseBUt mASUk ke dalam seBuAh lemARi Yg di atASnya adA tuLian ‘’oPEn’’. PiNTu leMari tersebUT teRbuka seCAra otomATis.
BebeRApa saAT kemUDian sEOrang ceWEK ABG keluAr daRi lemaARi itU. PaiJo hEran, diA mengusAP maTAnya.
PaiJo : ‘’wadUH.. aJAib beNEr tU LemARi, di kAMpung saYa mAh gA’ adA Yg kaYAk begitUAn.. caNTik benER tU nenEK..!!!”. UjaR PAijo poLOs.
cEWEK ABG : ‘’hai… i……………ii………!!!’’. Ujarnya sAMbil mELambaikAn taNGan.
Paijo : “Br..rrR..RRRRRRRRRRRR....rrRR’’.
PaiJo mencoBa maSUk kE lemARi itu, dia yakin kalo lemari itu bisa merubah wajah manusia. Wong elek jadi cantik, wong cantik pasti jadi elek. Dengan semangat yang menggebu-gebu dia mendekati lemari itu. Tiba-tiba seorang bule datang dengAn tergesa-gesa. Dia mendahului Paijo. Paijo tidak mau ketinggalan. Mereka saling mendahului. Kemudian bule tersebut mendorongnya, Paijo terjatuh.
Paijo: ‘’mister.. mister..!! ojo mLEbu rono..!! bahaya..!!! Ntar mister bakalan elek..!!!’’. ujAr PaiJo seteNGah bERtEriaK.
Bule: ‘’whats up..?? what did you say..!!’’. jAWabnya sinGKat.
Kemudian bule tersebut masuk. Dia G' ngerti apa yang dikatakan wong desa itU. Paijo kesal, dia yakin bule tersebut pasti akan menyesal... (waspadalah.. waspadalah...!!!!!!!!!!!!)
5 menit kemudian. . . . . .
Lemari otomatis tersebut terbuka, seorang bule keturunan Afrika keluar dengAn senyuman yang aduhai.
Paijo: ‘’ha..ha..ha……………aa………………..!! kapok lo.. makanya dengerin kata orang..!!
itu kan….. ga’ percaya sama saya sih…!! Wuihh... wuih..!! ha...ha..a....................!! ’’
Bule Afrika : ‘’?????????????????????’’